DKI Anggarkan Rp 58 Miliar untuk Peserta KJMU
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 58 miliar untuk peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun ini.
Ini untuk yang ke dua. Karena tahun kemarin sudah dilakukan. Tahun ini anggarannya Rp 58 miliar
Anggaran sebesar itu disiapkan untuk biaya pendidikan 594 peserta KJMU yang diterima di 46 perguruan tinggi negeri.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Sopan Adriyanto mengatakan, masing-masing peserta KJMU mendapat dana sebesar Rp 18 juta per tahun. Sebelum ditetapkan sebagai peserta KJMU, mereka telah diverifikasi terlebih dahulu.
Dana Bantuan Pendidikan Dialokasikan Rp 2,5 Triliun"Ini untuk yang ke dua. Karena tahun kemarin sudah dilakukan. Tahun ini anggarannya Rp 58 miliar," ujarnya, Sabtu (28/1).
Sopan mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan 46 perguruan tinggi negeri dalam program KJMU ini. Di antaranya, Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Diponegoro (Undip).
Menurut Sopan, program KJMU yang telah berjalan, selama ini cukup baik. Sama halnya dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP), seluruh transaksi KJMU juga dilakukan dengan sistem non tunai.
"Kami belum terima laporan adanya penyimpangan. Semua masih berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada," tandasnya.